get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus TPPO Pengiriman PMI Ilegal, 24 Korban Diselamatkan di Batam

Polresta Barelang Raih Penghargaan Kepatuhan dalam Pelayanan Publik 2024

Selasa, 03 Desember 2024 | 16:31 WIB
header img
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menunjukkan Penghargaan Kepatuhan dalam Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman Kepri. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang menerima piagam penghargaan atas predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri dalam acara Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Batam, pada Selasa (3/12/2024).

Polresta Barelang berhasil meraih nilai 80,77 dan masuk dalam Zona Hijau, menandakan kualitas pelayanan yang tinggi. Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dengan tujuan mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada instansi yang berhasil meraih predikat kualitas tertinggi.

"Kami mengimbau seluruh kepala daerah dan pimpinan lembaga di Kepri untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik dan mengadakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai indikator keberhasilan," ujarnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polresta Barelang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu hadir di tengah-tengah mereka guna menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi,” ujarnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut