TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Kisruh dugaan pemotongan hadiah lomba bagi seorang siswa oleh sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tanjungpinang, Kepulauan Riau berakhir damai.
Polemik ini mencuat setelah orang tua (ortu) dari siswa tersebut, Indra Imran, memprotes dugaan pemotongan uang hadiah lomba tingkat provinsi yang dimenangkan anaknya, yang mewakili sekolah.
Indra menyebutkan bahwa uang hadiah yang diterima anaknya sebesar Rp 4 juta, namun hanya Rp 1,9 juta yang diterima, sementara sisanya diduga dipotong hingga 50 persen.
Kebijakan membuatnya kecewa dan segera memprotes tindakan pihak sekolah. Ia sempat meminta agar pihak sekolah mengembalikan uang yang dipotong, serta memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Tak lama setelah itu, pihak sekolah mengeluarkan surat pemindahan untuk anaknya.
“Setelah saya tahu hadiah itu dipotong, saya sempat protes. Karena protes itu, sekolah langsung membuat surat permohonan pindah atas nama istri saya. Surat keterangan pindah juga sudah ditandatangani oleh Plt Kepala Sekolah,” ujar Indra, Kamis (12/12/2024).
Terkini, polemik ini berujung perdamaian yang dimediasi oleh Dinas Pendidikan setempat. Anak Indra tetap bersekolah di SD negeri tersebut.
"Anak saya diminta kepala dinas untuk tetap di sekolah itu, tidak ada pemindahan. Karena urusan pemindahan itu harus berdasarkan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan, " kata Indra.
Terkait dengan uang hadiah lomba, Indra menyebut pihak sekolah akhirnya menyerahkan penuh nominal hadiah tersebut kepada sang anak, sesuai arahan dari Kepala Dinas Pendidikan.
Editor : S. Widodo