Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sindrom Stevens Johnson Jadi Sorotan, Apa Itu dan Bagaimana Gejalanya?
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Keanggotaan Partai

Senin, 16 Desember 2024 | 14:02 WIB
  • author Ahmad Al Fiqri
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Keanggotaan Partai
Joko Widodo semasa menjabat Presiden ke-7 RI. (Foto: dok. iNews.id)

JAKARTA, iNewsBatam.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), beserta anaknya Gibran Rakabuming Raka dan menantunya Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Pemecatan ini diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, melalui keterangan video pada Senin (16/12/2024).

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang juga terkena pemecatan," ujar Komarudin.

Surat Keputusan (SK) pemecatan Jokowi terdaftar dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sementara SK pemecatan Gibran terdaftar dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, dan SK pemecatan Bobby dengan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Komarudin menegaskan bahwa Jokowi, Gibran, dan Bobby dilarang untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.

"Sejak dikeluarkannya surat pemecatan ini, DPP PDIP tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," tegasnya.

DPP PDIP juga menyatakan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini dalam Kongres yang akan datang.

"Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2024, oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto," tambah Komarudin.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut