Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Jokowi Sebut Pekerjaannya Wiraswasta
Advertisement . Scroll to see content

Refly Harun Kritik Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo, Singgung Izin Hakim

Kamis, 05 November 2026 | 14:01 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Refly Harun Kritik Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo, Singgung Izin Hakim
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah S1 UGM di sidang Roy Suryo (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id – Penampilan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo justru menuai keberatan dari kubu terdakwa.

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mempertanyakan prosedur saat Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikannya kepada pengunjung sidang.

Refly menilai tindakan Jokowi membalikkan badan untuk menunjukkan ijazah kepada massa tidak mendapat persetujuan majelis hakim. Dia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran tata cara persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Refly saat jeda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

“Ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya secara show of force membalik ke massa, sebenarnya tidak diizinkan oleh hakim. Jadi tidak ada izin hakim. Jadi dia sebenarnya melanggar tata cara persidangan,” kata Refly.

Dia juga mempersoalkan siapa yang seharusnya memperlihatkan dokumen tersebut. Menurut Refly, ijazah Jokowi telah disita jaksa penuntut umum (JPU), sehingga semestinya pihak kejaksaan yang menunjukkan barang bukti itu dalam persidangan.

“Kedua, ijazah itu kan disita oleh penuntut umum. Masa yang nunjukin Jokowi? Aneh. Ya kan? Seharusnya yang menunjukkan penuntut umum karena ijazah itu sudah disita,” ujarnya.

Selain soal prosedur, Refly mengaku melihat perbedaan antara ijazah yang ditampilkan Jokowi di persidangan dan dokumen yang pernah diperlihatkan saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

Dia menyebut pengamatannya tersebut masih berupa kesan yang menurutnya perlu dibuktikan lebih lanjut.

“Perasaan saya, ini baru perasaan ya karena kita harus ada pembuktian. Mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025,” ujar Refly.

Refly juga menyoroti catatan yang dibawa Jokowi saat memberikan kesaksian. Dia mempertanyakan apakah pertanyaan jaksa penuntut umum dan jawaban yang disampaikan telah disiapkan sebelumnya.

“Apakah sudah di-set pertanyaan penuntut umum dan pertanyaan dan jawaban? Kita tidak tahu. Yang jelas Pak Jokowi buka catatan. Tapi catatan apa itu nanti kita coba kita tanyakan,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi memperlihatkan sejumlah dokumen pendidikan, mulai dari ijazah sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang.

Namun, terkait persoalan izin tersebut, laporan ANTARA menyebut Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazah kepada pengunjung.

Hakim kemudian mengizinkannya sebelum Jokowi membalikkan badan dan menunjukkan dokumen tersebut.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. Jaksa menyebut perkara bermula dari sejumlah unggahan di media sosial yang dinilai menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi.

Jaksa juga menilai Roy menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menganalisis foto ijazah Jokowi. Menurut dakwaan, analisis tersebut dilakukan tanpa verifikasi, konfirmasi, atau izin dari Jokowi selaku pemilik dokumen.

Dakwaan dan tudingan yang muncul dalam persidangan tersebut masih harus diuji melalui proses pembuktian di pengadilan.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut