Kapolda Kepri: Tiga Kurir Sabu Dibayar Rp300 Juta Jika Berhasil ke Jakarta

BATAM, iNews.id – Tiga pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 93,3 kilogram yang ditangkap di Perairan Lagoi, Bintan, dijanjikan bayaran Rp300 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Asep Safrudin, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan kapal kayu untuk menjemput sabu dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Mereka dijanjikan Rp100 juta per orang jika barang itu sampai di Jakarta," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Ketiga tersangka berinisial MJ, I, dan J ditangkap tak lama setelah mengambil narkotika tersebut pada Selasa (26/3/2025). Berdasarkan perkiraan, mereka membutuhkan waktu sekitar tiga hari perjalanan untuk tiba di Jakarta menggunakan kapal kayu, atau tepat sebelum Idul Fitri.
Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi mengenai transaksi narkoba di Perairan Lagoi, Bintan. Tim gabungan pun melakukan pengintaian selama tiga hari, meski menghadapi cuaca buruk.
Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas melihat kapal yang dicurigai dan langsung melakukan pengejaran serta penggeledahan.
Dari kapal tersebut, petugas menemukan 93 bungkus kristal bening berisi sabu dengan total berat 93,3 kg.
"Ketiga tersangka merupakan warga negara Indonesia dan berperan sebagai kurir. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tegas Asep.
Editor : S. Widodo