Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Jejak Masa Muda Kapolri Baru Jenderal Suyudi Ario Seto: Pernah Jadi Semifinalis Cover Boy 1988
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Minta Maaf, Janji Usut Dugaan Kekerasan Ajudannya terhadap Jurnalis

Minggu, 06 April 2025 | 20:49 WIB
  • author Riana Rizkia
Kapolri Minta Maaf, Janji Usut Dugaan Kekerasan Ajudannya terhadap Jurnalis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: dok iNews.id)


PFI Semarang dan AJI Semarang menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mereka menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, sanksi tegas dari Polri, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Selain itu, kedua organisasi jurnalis ini juga menyerukan kepada media, organisasi pers, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini guna memastikan kebebasan pers tetap terjaga.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut