Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Telusuri Asal-usul 2 Senjata Angin di Konflik Setokok Batam
Advertisement . Scroll to see content

Gasak Uang Rp10 Juta, Residivis Pecah Kaca di Batam Kembali Masuk Bui

Sabtu, 19 April 2025 | 18:06 WIB
  • author Gusti Yennosa
Gasak Uang Rp10 Juta, Residivis Pecah Kaca di Batam Kembali Masuk Bui
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian menginterogasi tersangka pecah kaca yang ditangkap di Batam. (Foto: Oca/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Batam. Kali ini, pelaku beraksi di parkiran tempat biliar kawasan Pasir Putih, Batam Kota, dan terekam jelas kamera CCTV.

Pelaku yang diketahui bernama Marasutan (52), merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.

Ia ditangkap oleh Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang pada Sabtu (19/4/2025) dini hari di rumahnya, kawasan Sekupang, Kota Batam, hanya beberapa jam setelah laporan diterima.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andreastian, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk memecah kaca mobil korban dengan alat khusus.

"Pelaku menggunakan kunci T yang dimodifikasi. Kunci itu dimasukkan ke sela kaca, lalu ditekan hingga kaca pecah. Setelah itu, kaca didorong dari luar agar terbuka," jelas Debby.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut