Polres Lingga Selidiki Kasus Pemukulan di Jeti Tambang Tanjung Irat

LINGGA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki insiden pemukulan yang terjadi di area jeti tambang milik PT Telaga Bintan Jaya, Desa Tanjung Irat, Singkep Barat, Lingga, Kepulauan Riau yang menyebabkan dua orang menjadi korban.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, menjelaskan bahwa kejadian beberapa hari lalu itu bermula ketika tujuh orang perwakilan dari subkontraktor PT H datang ke lokasi jeti menggunakan kapal.
Mereka bermaksud meminta penghentian sementara aktivitas pemuatan barang. Permintaan tersebut memicu ketegangan dengan pihak di lokasi.
“Permintaan penghentian itu memicu adu mulut antara kedua pihak. Situasi semakin memanas hingga salah seorang dari pihak jeti, berinisial AC, diduga melakukan pemukulan terhadap anggota rombongan subkontraktor,” ujar Pahala, Rabu (7/5/2025).
Salah satu korban diketahui berasal dari Singkep Barat, namun kini berdomisili di Kota Tanjungpinang. Polisi telah menerima laporan resmi dan kini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Kami sedang menunggu kehadiran tujuh saksi untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berjalan guna mengungkap kronologi lengkap dan pihak yang bertanggung jawab,” lanjut Pahala.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor : S. Widodo