Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Batam Sita 1,68 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Rp2,53 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Selundupkan Beras, Kapal Kayu Diamankan Aparat Bea Cukai Kepri

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:36 WIB
  • author Gusti Yennosa
Diduga Selundupkan Beras, Kapal Kayu Diamankan Aparat Bea Cukai Kepri
Kapal patroli Bea Cukai. (Foto: dok Okezone)

KARIMUN, iNews.id - Sebuah kapal kayu bermuatan beras dalam jumlah besar diamankan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau.

Kapal tersebut diduga mengangkut beras selundupan dan dihentikan dalam patroli laut yang digelar oleh petugas Bea Cukai.

Dari informasi yang dihimpun, kapal motor tersebut diperkirakan membawa muatan beras dalam jumlah ribuan ton.

Kapal tersebut diduga tengah melakukan pengiriman beras secara ilegal menuju Pulau Sumatera.

“Rutenya Batam - Tanjungpinang - Tembilahan,” ujar seorang sumber kepada iNews.id, Rabu (11/6/2025), seraya menyebut nama kapal belum dapat dipastikan.


Saat dikonfirmasi, Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Robby Candra, membenarkan adanya operasi penangkapan kapal tersebut, namun belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

“Mohon maaf, tidak dapat berkomentar karena masih on process,” kata Robby melalui pesan singkat.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti muatan, asal-usul barang, maupun status hukum dari kapal dan awaknya. Proses penyelidikan masih berlangsung.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut