Bayi Usia 5 Bulan di Batam Diculik Pengasuh, Ditemukan Selamat di Aceh

BATAM, iNews.id - Sepasang kekasih asal Aceh ditangkap polisi usai nekat menculik seorang bayi perempuan berusia lima bulan yang diasuh oleh salah satu dari mereka.
Aksi penculikan itu terungkap setelah bayi dibawa kabur dari Batam dan berhasil ditemukan di Kampung Kule, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Kamis (12/6/2025).
Kejadian bermula saat AMS (30), ibu dari bayi berinisial AN, melapor ke Polsek Sagulung, Batam, pada Senin (9/6/2025). Ia panik setelah mendapati anaknya dibawa lari oleh pengasuhnya, ML (29), tanpa seizin keluarga.
“Anaknya dibawa kabur oleh pelaku. Kecurigaan muncul saat ibu korban melihat status WhatsApp pengasuh yang menampilkan foto bayinya di lokasi berbeda,” ungkap Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, Rabu (18/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui ML tidak beraksi sendiri. Ia menculik bayi tersebut bersama kekasihnya, S (32). Pasangan ini rupanya telah merencanakan membawa AN ke kampung halaman mereka di Aceh.
Mendapat laporan, Polsek Sagulung segera berkoordinasi dengan Polsek Batee di Aceh. Hasilnya, dalam waktu singkat keduanya berhasil diringkus, dan bayi AN ditemukan dalam kondisi sehat dan selamat.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses secara hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.
"Kami mengimbau para orang tua agar lebih selektif memilih pengasuh. Jangan terlalu percaya, apalagi membiarkan anak diasuh tanpa pengawasan. Ini bentuk perlindungan terhadap anak, kelompok paling rentan dalam masyarakat," tegas Rohandi.
Editor : S. Widodo