get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapanas Temukan Harga Beras di Empat Daerah Kepri Melebihi HET

Cegah Kecurangan, Bapanas dan Mabes Polri Sidak Gudang Beras di Tanjungpinang

Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:08 WIB
header img
Tim Gabungan saat mengecek gudang beras yang berada di kawasan Kijang Lama, Tanjungpinang. (Foto: Endra/iNews.id)

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Tim gabungan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penyimpanan dan penjualan beras di Tanjungpinang, Kamis (23/10/2025) sore.

Sidak dimulai dari gudang beras di kawasan Kijang Lama, Kecamatan Tanjungpinang Timur, lalu berlanjut ke pasar dan beberapa toko yang menjual beras eceran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik pengoplosan beras maupun penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Staf Direktorat Bapanas, Akber Maulid, mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan pelanggaran selama pengecekan berlangsung.

“Setelah kami datang dan melakukan pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya beras oplosan,” ujarnya di lokasi.

Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap harga jual beras, untuk memastikan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

“Termasuk memastikan harga beras yang dijual tidak melebihi HET,” tambah Akber.

Dari hasil pengecekan tim gabungan, baik di tingkat pasar maupun distributor, tidak ditemukan indikasi pelanggaran.

“Dari sisi kualitas maupun harga jual, semuanya masih sesuai ketentuan,” katanya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, HET beras di wilayah Tanjungpinang ditetapkan sebagai berikut:

  • Beras premium: Rp15.000 per kilogram
  • Beras medium: Rp14.000 per kilogram
  • Beras SPHP: Rp13.100 per kilogram

Akber juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah.

“Kami mengimbau pedagang dan distributor agar tidak menjual beras di luar ketentuan. Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut