BNN Sita Mobil Mewah saat Gerebek Markas Narkoba Internasional di Batam
BATAM, iNewsBatam.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard bernomor polisi BP 1843 VI saat menggerebek rumah kos yang diduga menjadi markas jaringan narkoba internasional di kawasan Batu Ampar, Batam, Jumat (31/7/2026).
Mobil premium tersebut diduga digunakan para pelaku untuk menunjang aktivitas operasional jaringan narkotika yang disebut telah berjalan selama sekitar dua bulan terakhir. Namun, penyidik masih mendalami status kepemilikan kendaraan tersebut.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah Alphard tersebut milik salah satu tersangka atau pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba tersebut.
"Mobil itu ada. Apakah mobil mereka atau mobil tamu masih kami dalami. Yang jelas kami fokus pada penyelidikan dan penyidikan perkara ini terlebih dahulu," ujar Aswin.
Aswin menjelaskan, penyidik akan menelusuri lebih jauh fungsi kendaraan tersebut melalui pemeriksaan para tersangka dan pendalaman alat bukti yang telah diamankan.
Menurutnya, seluruh aset yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika akan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.
"Nanti akan kami perdalam lagi dalam BAP. Ini masih penyidikan awal. Kalau sudah ada pengembangan akan kami sampaikan kepada publik," katanya.
Selain menyita mobil mewah, BNN mengungkap rumah kos di Batu Ampar itu diduga digunakan sebagai lokasi meracik, mengemas, hingga menyiapkan narkotika sebelum diedarkan kepada pelanggan.
Para pelaku juga disebut menggunakan berbagai modus untuk mengelabui aparat, salah satunya menyamarkan narkotika ke dalam kemasan makanan ringan agar tampak seperti produk biasa.
"Di lokasi itu ada yang meracik, mengemas, kemudian menggunakan modus kemasan snack sebelum dipasarkan kepada konsumennya," ungkap Aswin.
BNN juga akan memanggil pemilik rumah kos untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna mengetahui sejauh mana pengetahuannya terhadap aktivitas para tersangka.
Penggerebekan di Batu Ampar merupakan bagian dari operasi gabungan BNN RI dan Bea Cukai yang membongkar jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Batam.
Dalam operasi tersebut, petugas menggerebek empat lokasi berbeda, yakni Teluk Tering, sebuah hotel di Baloi, apartemen di Teluk Tering, dan rumah kos di Batu Ampar.
Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA.
Dari pengungkapan itu, BNN menyita 1.076,18 gram MDMA, 50 gram metamfetamina, 10 butir ekstasi, 170 cartridge vape berisi Etomidate, 12 botol cairan Etomidate seberat 226 gram, 86 butir Happy Five, 25,6 gram ketamin, 88 perangkat vape, sembilan alat isap sabu, tiga alat press plastik, enam timbangan digital, serta barang bukti lainnya.
BNN menduga jaringan tersebut menyelundupkan Etomidate dan narkotika lainnya dari Malaysia melalui jalur laut ilegal atau pelabuhan tikus sebelum diedarkan di Batam.
Sementara itu, dua warga negara asing berinisial SL dan WKC masih masuk dalam daftar pencarian karena diduga menjadi pemasok utama jaringan tersebut.
Editor : Gusti Yennosa