BREAKING NEWS DPR Resmi Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026–2031
JAKARTA, iNewsBatam.id – DPR resmi menyetujui penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026–2031. Selain posisi Gubernur, parlemen juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Keputusan krusial tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Pengesahan diawali dengan pemaparan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah digelar Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, menjelaskan bahwa keputusan menyetujui ketiga jajaran pimpinan BI tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat di rapat internal komisi.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan penilaian komprehensif terhadap rekam jejak, kapasitas, serta visi dan misi masing-masing calon. DPR berharap susunan pimpinan baru ini dapat mendorong Bank Indonesia bekerja secara lebih fokus dan terarah.
Usai pemaparan laporan, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan langsung dari para anggota dewan yang hadir. Seluruh peserta sidang secara serentak menyatakan persetujuannya, mengakhiri rangkaian proses penyeleksian jimpinan bank sentral tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar