get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanpa Perintah Pengadilan, Ketua Komisi III Nilai Pembongkaran Purajaya Batam Bermasalah

DPR Bentuk Panja untuk Selidiki Dugaan Mafia Lahan di Batam, Menteri ATR/BPN Diminta Hadir

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:02 WIB
header img
Setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat adat Melayu dan pengusaha lokal, Komisi VI DPR sepakat membentuk Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBatam.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil langkah serius dalam menangani dugaan mafia lahan di Pulau Batam. Setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat adat Melayu dan pengusaha lokal, Komisi VI DPR RI sepakat membentuk Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam, yang diketuai oleh Andre Rosiade.

Sementara itu, Komisi III DPR turut menyoroti persoalan mafia lahan dari sisi hukum, terutama setelah munculnya kasus perobohan Hotel Purajaya Batam tanpa perintah pengadilan. Hal ini mendorong pembentukan Panja Pengawasan Penegakan Hukum Mafia Tanah, yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Pembentukan dua Panja DPR ini pun mendapat perhatian dari sejumlah pengamat kebijakan publik.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid perlu dipanggil oleh kedua Panja untuk mengklarifikasi dugaan mafia lahan serta tata kelola pertanahan di Batam.

Menurutnya, pemanggilan Menteri ATR/BPN sangat penting guna menjelaskan dokumen serta sejarah kepemilikan lahan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut