Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Bentrokan Maut Setokok Batam
BATAM, iNewsBatam.id - Penyidikan kasus bentrokan maut akibat sengketa lahan di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, terus berkembang. Polresta Barelang menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut.
Kedua tersangka baru berinisial R dan Z. Keduanya merupakan anggota kelompok Lang Laut dan diduga terlibat dalam kepemilikan senjata tajam saat bentrokan terjadi.
Dengan penetapan dua tersangka tersebut, total tersangka dalam kasus bentrokan maut Setokok kini menjadi lima orang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya penambahan tersangka. R dan Z diamankan polisi pada malam sebelumnya.
“Iya, betul. Kami menambah dua tersangka kasus senjata tajam berinisial R dan Z. Mereka kami amankan kemarin malam,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni RS (47), P (47), dan SH (44).
Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 23 saksi untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam bentrokan yang terjadi pada 14 September 2026 tersebut.
Penyidikan tidak hanya berhenti pada pihak yang berada di lokasi saat bentrokan. Polisi juga mendalami keterlibatan pemilik lahan dan pihak korporasi yang berkaitan dengan aktivitas di lokasi.
Agung mengatakan penyidik akan mengusut legalitas lahan serta surat kuasa yang menjadi dasar pergerakan massa di lokasi.
“Pemilik lahan tentu akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Pemilik lahan akan kami jadwalkan untuk diperiksa terkait legalitas lahan serta surat kuasa yang diberikan kepada para tersangka,” ujar Agung, Selasa (22/9).
Bentrokan di Pulau Setokok terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, kelompok Lang Laut berada di lokasi untuk mengawasi aktivitas pembersihan lahan menggunakan alat berat.
Tak lama kemudian, rombongan lain datang menggunakan mobil dan merusak pagar seng pembatas lahan. Aksi tersebut memicu ketegangan yang kemudian berkembang menjadi adu mulut dan bentrokan fisik.
Kedua kelompok juga terlibat aksi saling lempar batu. Situasi semakin memanas setelah terdengar letusan senapan angin secara beruntun dari jarak sekitar 10 meter.
Bentrokan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pucuk senapan angin merek Sharp Baretta dan FXairguns Fxcrown, satu tombak kayu nibung, atribut kelompok, gawai, serta rekaman video bentrokan.
Editor: Gusti Yennosa