Polda Kepri Gerebek Kampung Madani Batam, 61 Orang Positif Narkoba
BATAM, iNewsBatam.id – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek kawasan Kampung Madani, Batam, dalam operasi pemberantasan narkoba, Sabtu (17/10/2026).
Dari 64 orang yang menjalani tes urine, sebanyak 61 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, terdiri atas 53 laki-laki dan delapan perempuan.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi penegakan hukum yang dilakukan Polda Kepri di sejumlah titik rawan narkoba di Batam.
Beberapa jam sebelumnya, polisi juga menggelar razia di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan operasi beruntun tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan kawasan yang rawan narkoba.
Kegiatan penindakan secara maraton ini sejalan dengan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba.
"Kami menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga pemulihan lingkungan melalui pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan aktif masyarakat,” kata Nona, Minggu (18/10/2026).
Dalam operasi di Kampung Madani, tim medis Biddokkes Polda Kepri melakukan pemeriksaan urine terhadap 64 orang yang diamankan. Hasilnya, 61 orang dinyatakan positif, sedangkan tiga lainnya negatif.
Terhadap 61 orang yang positif tersebut, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pemeriksaan awal sebelum mereka diserahkan untuk menjalani asesmen medis di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
Selain melakukan tes urine, petugas menyita sejumlah barang yang ditemukan di lokasi. Barang bukti tersebut meliputi 45 alat isap sabu atau bong, 30 telepon genggam, 12 senjata tajam, satu pucuk senjata angin, dan satu timbangan digital.
Polisi juga menyita 12 kartrid pod bekas pakai, 20 mancis, 20 pipet siap pakai, dua gunting, serta satu sepeda motor Honda Vario. Seluruh barang bukti tersebut masih didalami untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum menyasar Kampung Madani, tim gabungan Polda Kepri lebih dahulu menggelar razia di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, pada Sabtu dini hari. Operasi tersebut melibatkan 364 personel.
Dari lokasi itu, petugas mengamankan 33 orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 24 orang positif mengonsumsi narkotika, sedangkan sembilan orang lainnya negatif.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita tujuh paket sabu dengan berat total 2,6 gram, senjata tajam jenis samurai, alat isap sabu, serta perangkat penerima sinyal atau receiver yang terhubung dengan tiga kamera CCTV.
Kamera tersebut diduga digunakan untuk memantau kedatangan petugas kepolisian. Temuan itu menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam pengungkapan aktivitas di kawasan tersebut.
Jika digabungkan, operasi di Bukit Senyum dan Kampung Madani menghasilkan 85 orang dengan hasil tes urine positif dari total 97 orang yang diperiksa.
Angka tersebut merupakan hasil pemeriksaan di dua lokasi berbeda, bukan jumlah orang yang diamankan dalam satu penggerebekan.
Nona menegaskan, barang bukti dan temuan dari kedua lokasi masih didalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Operasi tersebut juga menjadi bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Polda Kepri berharap penindakan di kawasan rawan narkoba diikuti pengawasan berkelanjutan agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan sekitar, khususnya lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika,” ujar Nona.
Editor: Gusti Yennosa