Razia di Kampung Madani Batam: 114 Orang Diamankan, 108 Positif Narkoba
BATAM, iNewsBatam.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 114 orang dalam razia di Kampung Madani, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Minggu (6/9/2026) dini hari. Dari hasil tes urine, 108 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan razia dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Dari 114 orang yang diamankan, 95 di antaranya laki-laki dan 19 perempuan.
“Kami mengamankan 114 orang di Kampung Madani dalam kegiatan razia. Kegiatan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah itu,” ujar Nona, Minggu (6/9/2026).
Hasil tes urine menunjukkan 90 laki-laki dan 18 perempuan positif menggunakan narkoba. Sementara enam orang lainnya dinyatakan negatif.
Seluruh warga yang positif kemudian menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut oleh tim Ditresnarkoba Polda Kepri. Dari pendalaman awal, polisi menduga 108 orang tersebut merupakan pengguna narkoba dan bukan pengedar.
“Sebanyak 108 orang yang positif tersebut diduga merupakan pengguna narkoba,” katanya.
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk proses rehabilitasi terhadap mereka yang dinyatakan positif. Di antara mereka terdapat ibu rumah tangga, sementara polisi tidak menemukan anak di bawah umur.
“Untuk proses selanjutnya, kami berkoordinasi dengan BNNP Kepulauan Riau guna menjalani rehabilitasi,” tutur Nona.
Dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, termasuk alat isap atau bong dan satu pucuk senapan angin.
Penyidik juga telah mengantongi identitas seorang yang diduga terkait aktivitas narkoba di kawasan tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi. Namun, kami mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di Kampung Madani. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap informasi terkait aktivitas narkoba di kawasan tersebut.
Sementara itu, 108 orang yang dinyatakan positif diarahkan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi melalui koordinasi dengan BNNP Kepri sesuai hasil pemeriksaan.
Editor : Gusti Yennosa