Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman RI Terima Aduan Warga Rempang, Langkah Tindak Lanjut Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kepri Ungkap Manajemen HH Club Planet 3.0 Ikut Diamankan saat Penggerebekan Bareskrim

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:52 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
Polda Kepri Ungkap Manajemen HH Club Planet 3.0 Ikut Diamankan saat Penggerebekan Bareskrim
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polda Kepulauan Riau menyebut pihak manajemen HH Club Planet 3.0 termasuk yang diamankan saat penggerebekan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di tempat hiburan malam tersebut pada Senin (10/8/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga mengamankan sejumlah pengunjung untuk diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, petugas menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan langsung menyegel lokasi tempat hiburan tersebut.

“Bareskrim Polri menerima informasi serta pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas terlarang di tempat hiburan HH Club. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujar Nona, Senin (10/8/2026).

Menurut Nona, puluhan orang yang diamankan berasal dari unsur manajemen dan pengunjung HH Club Planet 3.0. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap aktivitas yang berlangsung di tempat hiburan tersebut.

Ia menambahkan jumlah barang bukti yang ditemukan masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.

“Penyidik masih menghitung barang bukti dan memeriksa keterangan para pihak yang diamankan,” katanya.

Polda Kepri, kata Nona, terus berkoordinasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, khususnya dalam pertukaran informasi dan dukungan penyidikan.

Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim Bareskrim Polri.

“Lokasi HH Club Planet 3.0 telah disegel dan proses pendalaman masih berlangsung,” ujarnya.

Nona juga mengungkapkan penyidik akan mendalami aktivitas manajemen HH Club Planet 3.0, termasuk kemungkinan jalur masuk barang bukti yang diduga narkotika ke tempat hiburan tersebut.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka dan pengembangan perkara.

“Kami meminta waktu agar tim penyidik dapat menyelesaikan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan,” katanya.

Terkait kemungkinan penutupan permanen atau pencabutan izin usaha HH Club Planet 3.0, Polda Kepri menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Polisi fokus pada penegakan hukum terhadap para pelaku. Mengenai penutupan tempat hiburan yang melakukan aktivitas terlarang, wewenangnya ada pada pihak Pemda,” pungkas Nona.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut