Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Rizki Faisal Minta Polda Kepri Cegah Bentrokan Susulan di Setokok Batam
Advertisement . Scroll to see content

Bentrokan Setokok, Kelompok Lang Laut Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Kepri

Kamis, 17 September 2026 | 23:00 WIB
  • author Loberto Boli
Bentrokan Setokok, Kelompok Lang Laut Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Kepri
Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono. (Foto: Bob/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Penanganan bentrokan berdarah di Pulau Setokok, Batam, Kepulauan Riau, kini terbagi di dua institusi kepolisian.

Polda Kepri menangani laporan dugaan penganiayaan dari kelompok Lang Laut, sedangkan Polresta Barelang mendalami sengketa lahan yang menjadi pemicu bentrokan.

Laporan dari kelompok Lang Laut tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Polisi menyebut terdapat sekitar dua hingga tiga orang yang menjadi korban dalam perkara tersebut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono membenarkan adanya laporan yang dibuat pihak Lang Laut.

"Kelompok di sebelah dari kelompok Lang Laut itu sudah ada pengaduan yang masuk karena informasinya ada beberapa orang yang menjadi korban penganiayaan. Kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda," kata Anggoro di Mapolresta Barelang, Kamis (17/9/2026).

Anggoro menegaskan penanganan perkara tersebut bukan merupakan pelimpahan kasus dari Polresta Barelang ke Polda Kepri. Sejak awal, laporan terkait korban dari kelompok Lang Laut memang ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

"Tidak, tidak dilimpahkan. Ditangani di sana. Untuk korban dari pihak Lang Laut ditangani oleh Polda. Jumlah korban sekitar dua sampai tiga orang," ujarnya.

Di sisi lain, Polresta Barelang masih mengusut latar belakang sengketa lahan yang berujung bentrokan di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang.

Sejumlah pihak telah diperiksa penyidik untuk mengetahui asal-usul perselisihan lahan tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap pemilik lahan, pihak pemerintah setempat, hingga pihak RPT.

"Untuk pemilik lahan, kita sudah periksa. Untuk pihak pemerintah dan RPT juga. Pemilik lahan lainnya nanti akan berproses juga karena semua ini sedang berjalan," jelas Anggoro.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut