Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kematian Dewi Sartika di RS Awal Bros Batam
Advertisement . Scroll to see content

Bentrok Lahan di Setokok Batam, Polisi: Korban Tewas Diduga Ditembak Senjata Angin

Selasa, 15 September 2026 | 08:57 WIB
  • author Loberto Boli
Bentrok Lahan di Setokok Batam, Polisi: Korban Tewas Diduga Ditembak Senjata Angin
Bentrokan dua kelompok di Setokok, Batam terkait sengketa lahan. (Foto: Istimewa)

BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang memastikan senjata yang diduga digunakan dalam bentrokan antarkelompok terkait sengketa lahan di Setokok, Batam, Kepulauan Riau, bukan senjata api.

Polisi menyebut senjata yang digunakan merupakan senjata angin. Terduga pelaku yang menggunakan senjata tersebut juga telah diamankan bersama sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam bentrokan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penggunaan senjata angin itu diduga berkaitan dengan jatuhnya korban meninggal dunia dalam bentrokan.

"Dugaan awal ada penggunaan senjata angin. Kami tegaskan, bukan senjata api, melainkan senjata angin. Terduga pelaku yang menggunakan senjata tersebut sudah kami amankan," ujar Anggoro di Batam.

Menurut dia, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Proses visum dan autopsi masih dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.

"Diduga hal itu yang menyebabkan adanya korban meninggal dunia, namun proses visum dan autopsi masih berjalan," katanya.

Bentrokan yang dipicu sengketa penguasaan lahan tersebut menyebabkan 12 orang dari kedua kelompok menjadi korban. Dua orang meninggal dunia, sedangkan 10 lainnya mengalami luka-luka.

Anggoro merinci, tujuh orang yang terluka berasal dari kelompok pertama dan tiga orang lainnya dari kelompok kedua.

"Dalam kejadian tersebut, terdapat dua orang korban meninggal dunia. Selain itu, ada korban luka-luka dari kedua belah pihak, yakni tujuh orang dari kelompok pertama dan tiga orang dari kelompok lainnya," ujarnya.

Polisi menyebut konflik penguasaan lahan itu sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Perselisihan kembali memanas setelah salah satu pihak mengklaim memiliki Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam.

Klaim tersebut kemudian mendapat penolakan dari kelompok lain. Situasi memanas hingga terjadi penyerangan secara spontan yang berujung bentrokan.

Untuk mencegah bentrokan meluas, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dibantu personel TNI melakukan penyekatan di lokasi. Massa yang berkonsentrasi di sekitar area bentrokan juga dibubarkan.

Sedikitnya enam orang yang diduga terlibat dalam bentrokan telah diamankan. Salah satunya merupakan terduga pelaku utama yang diduga menggunakan senjata angin.

"Total kurang lebih ada enam orang yang sudah kami amankan, termasuk terduga pelaku utama. Ini masih terus kami kembangkan," kata Anggoro.

Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Atas arahan Bapak Kapolda, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan objektif terhadap seluruh pihak yang terlibat," tegasnya.

Anggoro juga meluruskan informasi yang beredar setelah bentrokan. Ia memastikan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Kami pastikan peristiwa ini murni konflik lahan, tidak ada kaitannya dengan isu SARA," ujarnya.

Polisi juga membantah kabar yang menyebut Kota Batam ditetapkan dalam status Siaga Satu. Menurut Anggoro, kondisi keamanan Batam saat ini sudah kembali kondusif.

"Situasi saat ini sudah kondusif, patroli terus dilakukan, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi berita bohong," pungkasnya. (*)

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut