Amsakar Pastikan Alokasi Kaveling Laut Dikembalikan ke BP Batam
BATAM, iNewsBatam.id l - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan seluruh alokasi kaveling laut di Batam yang sempat menjadi sorotan publik tidak dilanjutkan. Pihak-pihak yang sebelumnya mengurus alokasi tersebut disebut telah mengembalikannya kepada BP Batam.
“Tidak jalan. Kan saya sudah bilang kemarin, seluruh yang mendapatkan itu tidak jalan barang itu,” ujar Amsakar, Rabu (21/10/2026).
Amsakar menjelaskan, pengembalian alokasi kaveling laut itu dilakukan dua hari setelah persoalan tersebut mencuat ke publik. Dia memastikan seluruh pihak yang sebelumnya mengurus alokasi telah mengembalikannya kepada BP Batam.
“Dua hari setelah cerita kaveling laut itu muncul, teman-teman yang pernah mengurus itu sudah mengembalikannya kepada BP Batam,” katanya.
Menurut Amsakar, ke depan pemanfaatan kawasan di Batam akan mengacu pada perencanaan yang terintegrasi antara wilayah darat dan laut. Seluruh pihak harus mengikuti desain besar atau master plan yang telah disusun BP Batam.
“Sekarang kan master plan kita ini sudah terintegrasi semua darat dan lautnya. Jadi, mereka ikut bagian dari desain atau perencanaan yang kita lakukan,” ujarnya.
Persoalan kaveling laut ini sebelumnya menjadi perhatian setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap praktik pengalokasian lahan di kawasan laut sebelum proses reklamasi selesai di Batam, Kepulauan Riau.
Praktik tersebut disorot karena dinilai tidak sesuai dengan tahapan yang diatur dalam berbagai regulasi terkait reklamasi dan pemberian hak atas tanah.
Nusron mengatakan, pihaknya menerima banyak pengaduan mengenai pengalokasian kawasan laut sebelum seluruh persyaratan reklamasi dipenuhi.
Menurut dia, laporan tersebut paling banyak berasal dari Batam. Meski demikian, indikasi praktik serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain.
Editor: Gusti Yennosa