KARIMUN,iNews.id - Dua perempuan paruh baya asal Samarinda, Kalimatan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai kedapatan membawa sabu-sabu. Nyilunya, sabu seberat 1 kilogram itu dimasukkan ke anus.
Kedua perempuan itu berinisial PN (49) dan SH (56). Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau. Keduanya ditangkap bersama tiga teman laki-lakinya saat berada di salah satu hotel di Balai Karimun.
Kepada petugas, mereka mengaku barang haram itu didapat dari Malaysia dan akan dibawa ke Kalimantan. Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu yang dikemas ke dalam 5 plastik bening itu disimpan di dalam anus PN dan SH.
"Jadi untuk mengelabui petugas, sabu itu dimasukkan ke anus," ucap Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, Minggu (10/10/2021).
Kini Polres Karimun, Kepulauan Riau masih mengembangkan kasus 1 kg sabu dalam anus tersebut. Polisi masih memburu bandar besar pemilik satu kilogram sabu yang identitasnya sudah dikantongi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait