360 Formasi Guru Honorer Belum Terisi

Ricky Robian Syah
Guru-guru honorer di Kabupaten Karimun mengikuti seleksi kompetensi tahap I. Sebanyak 235 guru honorer dinyatakan lulus.

KARIMUN, iNews.id - Sebanyak 235 guru honorer di sekolah-sekolah negeri di Karimun dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Tahap I Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasil itu baru setengah dari formasi guru honorer 2021.

Ratusan guru itu sudah dipastikan mengisi sebagian formasi PPPK guru untuk wilayah Karimun yang dibuka tahun 2021 yakni sebanyak 595 formasi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Karimun Fajar Horizon mengatakan, hasil rekap data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terhadap hasil seleksi kompetensi tahap 1 ada sebanyak 235 Guru Honorer dinyatakan lulus.

"Dari 812 Guru yang mengikuti seleksi, 235 di antaranya dinyatakan lulus dan mengisi setengah dari formasi tahun 2021," kata Fajar, Rabu (13/10/2021).

Fajar mengatakan, persentase kelulusan dalam Seleksi Kompetensi PPPK tersebut hanya mencapai 39,50 persen. Menurutnya, masih ada 360 formasi belum terpenuhi dan akan diisi dengan guru-guru yang ikuti Seleksi Kompetensi Tahap 2 pada November mendatang.

"Sebenarnya yang mencapai passing grade mencapai 312 orang, tetapi ada 77 orang yang tidak bisa mengisi kuota karena kuotanya sudah terpenuhi," katanya.

Fajar menjelaskan, peserta tersebut secara passing grade lulus, namun formasi atau penempatan mereka tidak mendapatkannya alias sudah diisi peserta yang lulus lainnya.

“Misalnya formasi guru kelas 5 SD, yang ikut tes 8 orang, lulus sebanyak 6 orang sementara yang dibutuhkan hanya 5 orang, sehingga peringkat 6 dia memenuhi ambang batas atau passing grade tapi tidak dapat formasi atau tempat,” katanya.

Agar mendapatkan formasi, Fajar menyebut peringkat 6 tersebut harus mencari formasi di sekolah lain.

“Dia harus mencari formasi di sekolah lain,” katanya.

Fajar mengatakan, guru-guru yang tidak lolos dalam seleksi kompetensi 1 dapat kembali mengikuti seleksi pada tahap 2 bersamaan dengan guru-guru dari sekolah- sekolah swasta.

"Tahap 2 masih bisa diikuti," katanya.

Khusus peserta tahap I yang sudah memenuhi ambang batas, jika kembali ikut seleksi tahap 2, Fajar menyebut nilai tahap I akan tetap diperhitungkan.

“Artinya, akan diambil nilai yang terbaik, kalau nilai tahap 2 ternyata tidak lebih baik dari tahap I, maka akan diambil nilai tahap I,” katanya.
 



Editor : Deden Rosanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network