Buron Narkoba Batam Basri Tiba di Bareskrim, Dikawal Ketat

Loberto Boli
Basri Lewaimang (tengah), buronan Mabes Polri tiba di Bareskrim usai ditangkap di Malaysia. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsBatam.id - Buronan kasus dugaan peredaran narkotika jaringan tempat hiburan malam (THM) di Batam, Basri Lewaimang, tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Basri sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri. Ia ditangkap di Malaysia sebelum kemudian dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kedatangan Basri di Bareskrim Polri terekam dalam video yang beredar di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, Basri terlihat turun dari kendaraan kepolisian dengan mengenakan pakaian hitam. Tangannya tampak terikat cable tie dan dikawal petugas.

Dalam operasi penangkapan di Malaysia, tim gabungan kepolisian juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara narkotika tersebut.

Barang yang diamankan antara lain dua unit alat komunikasi, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Singapura dan ringgit Malaysia.

Penyidik juga mengamankan tiga rangkap dokumen yang diduga berisi rekapitulasi transaksi penjualan narkotika.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan Basri telah ditangkap dan dibawa ke Jakarta.

"Ya benar. Rencana malam ini akan disampaikan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Nona saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).

Basri sebelumnya menjadi buronan dalam pengusutan dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan sejumlah tempat hiburan malam di Batam.

Polda Kepri telah menerima surat DPO Basri dari penyidik Bareskrim Polri dan meneruskannya kepada jajaran kepolisian di wilayah Kepri.

Penangkapan Basri di Malaysia menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan perkara tersebut. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka serta barang bukti yang diamankan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi mengenai penangkapan Basri.

Penjelasan tersebut akan mencakup kronologi penangkapan di Malaysia, proses membawa tersangka ke Indonesia, barang bukti yang disita hingga langkah hukum selanjutnya.

Keterangan resmi itu diharapkan memberikan gambaran lengkap mengenai posisi Basri dalam jaringan dugaan peredaran narkotika yang tengah diusut Bareskrim Polri di Batam.

Hingga keterangan resmi disampaikan, seluruh informasi mengenai peran Basri dan keterkaitan barang bukti dengan perkara masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network