BATAM, iNewsBatam.id - Panitia Daerah Polda Kepri menyelenggarakan rekrutmen proaktif penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 dalam memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol A.B. Indrata didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, Rabu (17/11/21).
Untuk pencarian, pendataan, penawaran melalui undangan dan selanjutnya bagi peserta yang berminat didaftarkan sebagai peserta rekrutmen proaktif melalui Website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id oleh Operator yang dimulai pada tanggal 10 November 2021 sampai dengan 19 November 2021 di Polda Kepri.
Dengan Persyaratan umum sesuai pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat.
4. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun pada saat dilantikmenjadi anggota Polri.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
"Kami himbau kepada Putra Putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di Kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan daftarkan diri anda, Kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktek KKN, dengan menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis," kata Ungkap Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol A.B. Indrata.
Dijelaskannya, kategori Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Affirmative Action (tindakan penguatan), Talent Scouting dan penghargaan dengan jumlah target calon peserta rekrutmen proaktif dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri tahun Anggaran 2022 sebesar 1.500 orang.
Editor : Hendra Zaimi
Artikel Terkait