BATAM, iNewsBatam.id - Tim gabungan mengamankan kapal berbendera Tanzania yang diduga membawa narkotika cair jenis methamphetamine dengan berat lebih dari 1 ton di perairan Bengkalis, Riau.
Kapal bernama MV Ocean Porter itu diamankan di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Penindakan dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Kepri, Bea Cukai, dan Polda Kepri.
Pengungkapan tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan identitas kapal yang tidak sesuai oleh jaringan narkotika internasional.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal menggunakan identitas MV Ocean Porter, namun diduga identitas sebenarnya merupakan MV Rain Maker. Kapal tersebut tercatat menggunakan bendera Tanzania.
Setelah diamankan, kapal kemudian ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas menggunakan sejumlah peralatan dalam pemeriksaan, di antaranya anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunarc, hingga narkotest.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan cairan yang diduga mengandung narkotika jenis methamphetamine.
"Untuk sementara beratnya lebih dari 1 ton. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penghitungan lebih lanjut," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (18/8/2026).
Selain barang yang diduga narkotika, petugas juga mengamankan 10 orang kru kapal. Seluruh kru diketahui merupakan warga negara Myanmar.
Saat ini, pemeriksaan terhadap kapal, barang bukti, dan seluruh kru masih berlangsung. Petugas juga masih mendalami asal-usul muatan serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional dalam pengiriman tersebut.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut nantinya akan menentukan jenis dan berat pasti barang yang ditemukan serta status hukum para kru kapal.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
