BNN Usulkan Larangan Peredaran Vape di Indonesia, Ini Alasannya

Pratamayude
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meminta para pemangku kebijakan mempertimbangkan pelarangan total peredaran vape di Indonesia setelah ditemukan penyalahgunaan cartridge rokok elektrik sebagai media peredaran narkotika.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Aswin Sipayung mengatakan BNN bersama Bea Cukai telah berulang kali mengungkap penyelundupan narkotika yang disamarkan di dalam cartridge vape.

"BNN RI sudah sering mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap peredaran narkotika menggunakan media vape. Modus ini sudah berkali-kali kami ungkap bersama Bea Cukai," kata Aswin di Batam, Jumat (31/7/2026).

Aswin menjelaskan dalam kasus terbaru di Batam, sindikat memanfaatkan cartridge vape untuk memasukkan cairan Etomidate, zat yang berbahaya jika disalahgunakan. Produk tersebut kemudian diedarkan menyerupai rokok elektrik biasa sehingga sulit dikenali.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahan baku Etomidate diduga berasal dari Malaysia dan diselundupkan ke Batam melalui jalur ilegal atau pelabuhan tikus sebelum diolah dan dipasarkan.

"Setelah tiba di Batam, bahan tersebut diduga diproses sebelum diedarkan," ujarnya.

Selain cartridge vape, penyidik juga menemukan modus penyamaran narkotika di dalam kemasan makanan ringan dan sachet. Kemasan asli dibuka, diisi narkotika, lalu dipress kembali agar tampak seperti produk biasa.

Aswin menyebut pola tersebut menunjukkan sindikat narkotika terus beradaptasi mengikuti tren penggunaan rokok elektrik dan produk konsumsi sehari-hari.

"Mereka memanfaatkan berbagai bentuk kemasan agar distribusi narkotika tidak mudah terdeteksi petugas maupun masyarakat," katanya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network