Sudarmadi menjelaskan, setelah pengumuman nanti, pihaknya akan membuka masa sanggah selama 4 hari dimulai 5-8 Januari 2022. Di tahapan itu, bagi peserta yang merasa ada kesalahan input atau dirugikan dari hasil pengumuman itu bisa memberikan sanggahan.
"Nanti sanggahan diberikan peserta akan dijawab. Dan hasil pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada 18 Januari 2022," katanya.
Selanjutnya, peserta yang sudah dinyatakan lulus kemudian akan melakukan pemberkasan untuk pengusulan NIP pada periode Januari hingga Februari.
"Tahapan akan selesai Februari nanti," pungkasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait