get app
inews
Aa
Read Next : Panselnas BKN RI Rilis Jadwal Terbaru, Hasil Seleksi CPNS Diumumkan Januari 2022

Pengumuman SKB Seleksi CPNS Karimun Tunggu Hasil Penilaian Panselnas BKN RI

Rabu, 01 Desember 2021 | 11:54 WIB
header img
Sebanyak 508 peserta Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Karimun telah selesai mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).(Foto:Batam.iNews.id/Ricky Robian Syah)

KARIMUN, iNewsBatam.id - Sebanyak 508 peserta Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Karimun telah selesai mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selama dua hari pada Minggu (29/11/2021) dan Senin (30/11/2021) di Gedung Nilam Sari, Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Karimun.

Ratusan peserta itu bersaing memperebutkan 314 formasi CPNS di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Karimun, yang terdiri dari formasi untuk tenaga teknis dan kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun Sudarmadi mengatakan, hasil SKB CPNS Kabupaten Karimun tahun 2021 akan menunggu hasil pengolahan nilai oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara  (BKN) RI.

"Untuk jadwal kami masih menunggu dari Panselnas kapan akan diumumkan. Setelah tahapan SKB ini, Panselnas akan mengolah nilai sebagai penentuan integrasi nilai akhir CPNS dengan mengacu Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021," kata Sudarmadi.

Ia mengatakan, setelah hasil SKB diumumkan yang dijadwalkan pada 18 Desember mendatang, tahapan CPNS selanjutnya ialah pemberkasan hingga terakhir pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Tahapan seleksi CPNS ini masih akan berlangsung hingga Januari mendatang. Karena perkiraan hasil integritas nilai SKD dan SKB itu pada tanggal 18 Desember mendatang, selanjutnya ada masa sanggah selama 3 hari dan awal Januari sudah pengusulan NIP," katanya.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut