KIA Berbendera Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna, Nahkoda Bawa Senjata Api untuk Lawan Petugas

Defrizal
Baharkam Polri limpahkan serahkan 20 ABK kapal ikan berbendera Vietnam ke PSDKP Batam

Batam, iNews.id - KP Bisma 8001 Baharkam polri menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di laut Natuna Utara. Kapal bernama KG 932 TS tersebut masuk ke perairan Indonesia dan mencuri ikan.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 1 ton ikan campur. Selain itu, juga menyita senjata api dengan 6 butir peluru dari nakhoda  kapal.

"Senjata api tersebut digunakan nahkoda kapal untuk melakukan perlawanan jika tertangkap oleh petugas," kata Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, Sabtu (2/12/2023).

Namun melihat KP Bisma Baharkam Polri berukuran besar dengan senjata lengkap, nelayan asing itu tidak  dapat berkutik.

Dadan menjelaskan, hasil penangkapan ini merupakan perintah langsung dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri (PLT Kakor Polairud), Brigjend Pol M Yassin Kosasih untuk selalu berpatroli di wilayah perbatasan. Dan, menjaga keamanan, kekayaan laut lndonesia dari penjarahan kapal  asing.

"Patroli kapal Polisi ini akan dilaksanakan sepanjang tahun, karena jelang akhir tahun ini, makin banyak tindak kejahatan laut di wilayah Indonesia," jelasnya.

Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita barang bukti kapal, 1 ton campuran  hasil tangkapan, 1 set jaring pear trawl.

Serta, turut diamankan satu buah kapal ikan asing berbendera Vietnam, satu nahkota kapal, serta 20 ABK Kapal. Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh anak buah kapal di limpahkan ke pangkalan PSDKP Batam. (red)

Editor : Defrizal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network