Batam, iNews.id - KP Bisma 8001 Baharkam polri menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di laut Natuna Utara. Kapal bernama KG 932 TS tersebut masuk ke perairan Indonesia dan mencuri ikan.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 1 ton ikan campur. Selain itu, juga menyita senjata api dengan 6 butir peluru dari nakhoda kapal.
"Senjata api tersebut digunakan nahkoda kapal untuk melakukan perlawanan jika tertangkap oleh petugas," kata Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, Sabtu (2/12/2023).
Namun melihat KP Bisma Baharkam Polri berukuran besar dengan senjata lengkap, nelayan asing itu tidak dapat berkutik.
Dadan menjelaskan, hasil penangkapan ini merupakan perintah langsung dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri (PLT Kakor Polairud), Brigjend Pol M Yassin Kosasih untuk selalu berpatroli di wilayah perbatasan. Dan, menjaga keamanan, kekayaan laut lndonesia dari penjarahan kapal asing.
"Patroli kapal Polisi ini akan dilaksanakan sepanjang tahun, karena jelang akhir tahun ini, makin banyak tindak kejahatan laut di wilayah Indonesia," jelasnya.
Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita barang bukti kapal, 1 ton campuran hasil tangkapan, 1 set jaring pear trawl.
Serta, turut diamankan satu buah kapal ikan asing berbendera Vietnam, satu nahkota kapal, serta 20 ABK Kapal. Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh anak buah kapal di limpahkan ke pangkalan PSDKP Batam. (red)
Editor : Defrizal
Artikel Terkait