get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Kilogram Hewan Kering Senilai Rp1,3 M Gagal Diselundupkan ke Vietnam dari Batam

Bea Cukai Batam Bongkar Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah di Laut Natuna

Senin, 08 September 2025 | 17:42 WIB
header img
Aparat Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan pasir timah di Laut Natuna. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal di perairan Laut Natuna. Pasir timah tersebut diangkut kapal KM Maju Berkembang tanpa dokumen kepabeanan yang sah.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan berawal dari informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah dari Bangka Belitung untuk dikirim ke luar negeri. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan operasi laut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai segera memberangkatkan kapal patroli laut untuk melakukan pengawasan,” ujar Zaky, Senin (8/9/2025).

Pada Rabu (27/8), kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang menuju jalur yang dicurigai.

Hasilnya, KM Maju Berkembang berhasil diamankan beserta muatannya. Kapal tersebut kemudian digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan dukungan kapal BC 7005.

Dari pemeriksaan awal, diketahui kapal itu hendak membawa muatan ke Thailand. Seluruh barang bukti berupa 20 ton pasir timah, nahkoda, dan lima anak buah kapal (ABK) diamankan untuk penyelidikan.

“Penindakan ini selain menegakkan aturan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, juga untuk menjaga agar sumber daya mineral strategis tidak dikuasai pihak-pihak yang merugikan negara,” tegas Zaky.

Ia menambahkan, penyelundupan pasir timah ilegal tidak hanya mengancam penerimaan negara, tetapi juga menghambat pembangunan nasional.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut