JAKSEL, iNewsBatam.id - Komunitas Tim Apologet Islam Indonesia melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan pemilik akun TikTok @2118819ruth berinisial UW. Pasalnya, saat live streaming perempuan di konten TikTok itu menginjak-injak Alquran.
Tim Apologet Islam Indonesia, Daeng (46), Jumat (8/12/2023).Laporan itu telah diterima Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan. Terlapor diduga berdomisili di wilayah Jakarta Selatan.
"Kejadian penistaan kitab suci Alquran umat Islam oleh akun TikTok yang inisial UW, dilakukan saat live di sosmed TikTok, dilakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Alquran yang terbuka," ujar.
Pihaknya melaporkan akun Tiktok tersebut dengan membawa sejumlah alat bukti posisi kaki pelaku di atas Al Quran.
"Ada berupa video saat dia melakukan hal tersebut (bukti yang diserahkan ke polisi). Di video itu (pelaku) duduknya di lantai dan Alquran di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Alquran," katanya.
Menurutnya, laporan itu dibuat karena dia sebagai umat Muslim tidak terima dengan perbuatan pelaku yang menginjak Alquran. Pelaku diduga melakukan aksi penistaan agama itu melalui live streaming pada Selasa 5 Desember 2023 lalu.
"Itu sangat mencederai keimanan kami sebagai umat muslim. Alquran adalah kitab kami, kitab suci umat Islam, yang bagi kami itulah harga mati. Tidak ada tawar menawar bagi kami, keimanan kami, itu akhirat kami," ujarnya.
Daeng mengaku tak tahu maksud pelaku bisa sampai melakukan aksi penistaan agama itu. Maka itu, dia berharap agar polisi bisa mengusut tuntas laporan ini dan segera menangkap pelaku agar tak membuat umat Islam semakin resah serta gaduh.
Sumber: iNews.id
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait