BATAM, iNewsBatam.id - Penyidik Reskrim Polsek Batuaji mempertemukan Ahmad Yuda Siregar dan Bunga Lestari Pulungan, suami-istri siri siri tersangka pembunuhan Tetty Rumondang Harahap.
Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal mengatakan, mempertemukan kedua tersangka atau konfrontasi dilakukan guna menguji kebenaran keterangan kedua tersangka dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Hasilnya, tidak ada perubahan pengakuan.
"Kita mempertemukan keduanya, pengakuan tersangka sudah cocok," kata Benny.
Benny juga menyebut, berkas perkara pemeriksaan Bunga Lestari dan Ahmad Yuda telah selesai dan siap diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam guna dilakukan rekonstruksi pembunuhan secepatnya.
Sebelumnya, Bunga ditangkap dan dijadikan tersangka karena diduga turut terlibat dalam pembunuhan berencana Ahmad Yuda Siregar terhadap istri sahnya, Tetty Rumondang Harahap yang merupakan mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan.
Bunga merupakan istri ke lima yang dinikahi secara siri oleh Ahmad Yuda. Wanita itu ditangkap polisi di kos-kosan Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara pada 28 November 2023.
Bunga berperan membantu tersangka untuk mengambil air dan memasukkan ke dalam ember. Lalu, tersangka membenamkan kepala korban ke dalam ember tersebut.
Kemudian, tersangka meminta tolong kepada Bunga untuk mengangkat (tubuh korban) ke kamar belakang dan membaringkan di tempat tidur.
“Kita sangkakan dengan Pasal 55 KUHP,” pungkasnya.
Editor : Defrizal
Artikel Terkait