JAKARTA, iNewsBatam.id - Motor listrik yang masuk dalam program subsidi Rp7 juta, modelnya semakin bertambah. Berdasarkan pantauan di laman SISAPIRa, ada 9 model baru sehingga saat ini jumlahnya menjadi 48 model motor listrik.
Untuk masuk dalam program subsidi Rp7 juta, motor listrik harus dirakit secara lokal dan memiliki nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.
Harga Motor listrik yang ditawarkan juga sudah harus lolos uji tipe dari Kementerian Perhubungan untuk memastikan keamanannya. Ini untuk mencegah produsen membuat sebuah motor yang tidak sesuai dengan regulasi keamanan yang ditentukan.
Dilihat dari laman Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua (SISAPIRa), sembilan model motor listrik terbaru memiliki harga terjangkau.
Bahkan, ada yang dibanderol Rp5 jutaan. Penambahan sembilan model baru motor listrik yang masuk dalam program subsidi Rp7 juta diharapkan dapat mendongkrak penjualan. Pasalnya, saat ini penyerapan kendaraan roda dua ramah lingkungan itu masih minim.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait