Nekad, Pelaku Curanmor di Lubuk Linggau Nyaris Tikam Polisi

Era Niezma Wedya
Ilustrasi Curanmor

SUMSEL, iNewsBatam.idSatuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau berhasil membekuk dua pelaku pencurian motor (curanmor). Kedua pelaku bernama Candra alias Can (29) warga Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dan Haidir Efriansyah alias Idir (33) warga Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha  mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan korban Suyanto yang telah kehilangan motor miliknya merk Honda Beat warna merah putih  yang diparkirkan di depan warung tempat ia bekerja, pada Minggu (4/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Saat sedang bekerja, pelaku datang menggunakan sepeda motor merx yamaha vixion langsung menggasak motor korban. kejadian tersebut sempaat terlihat oleh korban dan berusaha mengejar pelaku dengan temannya namun gagal.

“Pelaku beraksi dengan cara satu orang turun mengambil sepeda motor dan satu orang lagi bersiaga, mereka merusak kunci motor menggunakan kunci T," ujarnya Kamis (14/12/2023).

Atas peristiwa tersebut korban langsung melapor ke Polres Lubuklinggau. Menangapi laporan tersebut tim opsnal Polres Lubuklinggau langsung melaksanakan cek olah TKP. “Dari hasil pemeriksaan polisi berhasil mengetahui identitas pelu kemudian dilakukan pengintaian," lanjutnya.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network