Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap dan Proyek

Arie Dwi Satrio
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba merupakan salah satu pejabat daerah yang ditangkap dalam OTT KPK di Ternate dan Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

 

JAKARTA, iNewsBatam.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba bersama 14 orang lainnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (18/12/2023). OTT tersebut digelar di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta Selatan. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.

"yang tertangkap Guberbur Maluku Utara serta beberapa pejabat dan pihak swasta," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (19/12/2023). 

Selain menangkap Gubernur Maluku Utara dan 14 orang lainnya, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Uang tersebut diduga berkaitan dugaan suap lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa. 

Ali masih enggan membeberkan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan bersama Gubernur Maluku Utara dalam operasi senyap tersebut. Dia memastikan para pihak yang ditangkap masih diperiksa intensif hingga pagi ini. "Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," tutur Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. 

Pihaknya berjanji akan mengumumkan secara transparan para pihak yang diamankan hingga kronologis OTT di Maluku Utara dan Jakarta tersebut. "Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Sumber: iNews.id 

Editor : Johan Utoyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network