BATAM, iNewsBatam.id - Video asusila pemandu lagu atau LC salah satu Tempat Hiburan (THM) di Batam tersebar ke media sosial. Korban juga diperas oleh penyebar video.
Pemerasan itu bermula saat korban, ES menerima telpon via WhatsApp dari seorang pria tidak dikenal. Belakangan, pria tersebut diketahui bernama Muhammad Hafiz, warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Pelaku meminta korban mengirimkan video asusila dengan iming-iming janji akan diberi imbalan Rp5 juta," kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (21/12/2023).
Tanpa berpikir panjang, korban yang tergiur langsung mengirimkan video-video tak senonohnya ke penipu tersebut. Bahkan, korban juga mengirimkan video adegan panasnya dengan seorang pria.
"Bukannya dapat uang, korban malah diperas. Pelaku bilang, 'Mau damai atau mau viral'," ungkap Nugroho.
Editor : Defrizal
Artikel Terkait