JATIM, iNewsBatam.id - Seorang suami di Kota Malang, Jawa Timur tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Selasa siang (2/1/2024) mengatakan, tersangka bernama James Loodewyk Tomatala (61) merupakan pensiunan pegawai PLN.
Saat kejadian, pelaku memotong tubuh korban menjadi 10 bagian. usai membunuh trsangka ini membersihkan TKP dengan deterjen, termasuk potongan tubuh korban. "Jadi TKP-nya itu sudah bersih, lantai-lantainya juga sudah bersih dari darah, termasuk pakaian, alat-alatnya juga direndam pakai deterjen termasuk potongan tubuh korban," ujarnya.
Kemudian tersangka memasukkan potongan tubuh korban ke ember ada 9 bagian, yakni kepala-leher, lengan kanan atas - telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, paha atas kanan - lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan, telapak kaki kiri, serta satu bagian badan korban diletakkan di samping ember berwarna hijau.
Jasad korban sempat disimpan sehari semalam sebelum akhirnya pada Minggu pagi (31/12/2023) aksi kejinya ketahuan. "Dibawa ke mana, tidak ada keterangan itu, karena pelaku urung untuk melaksanakan itu. Jadi setelah melakukan pemotongan tubuh kurban dia merasa kebingungan," katanya.
Setelah merasa kebingungan, dia menghubungi salah satu saksi untuk membantu mengangkat perabot, namun ketika saksi tersebut datang, yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam ember.
Danang menambahkan, bila tersangka tidak jadi membuang dan menguburkan potongan jasad korban karena kebingungan. Padahal dia sudah menyiapkan kantong plastik berwarna hitam besar yang dibeli beberapa waktu sebelumnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait