Rawan Kecelakaan, Polisi Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya

Ruslan
Kasat lantas Polres Lingga, AKP Bakri. (Foto: Ruslan / iNews Batam)

LINGGA, iNewsBatam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Sebab, transpotasi jenis ini hanya perboleh digunakan di kawasan tertentu saja.

Kasat lantas polres Lingga, AKP Bakri mengatakan, beberapa waktu terakhir kendaraan jenis sepeda listrik cukup diminati di Kabupaten Lingga, khususnya di wilayah Kota Dabo Singkep. 

Alat Transportasi tersebut terlihat mulai lalu lalang di jalan raya bahkan dikendarai oleh anak yang masih dibawah umur. "Ini sangat berbahaya terutama dikendarai anak-anak," ujarnya Selasa (16/1/2024).

Terkait maraknya kendaraan tersebut, pihaknya sudah memberikan himbauan terutama bagi pihak yang menyewakan sepeda listrik. “Kita sudah mengimbau pihak yang menyewakan agar penggunaan sepeda listrik tersebut tidak kendarai di jalan raya, yang dikhawatirkan dapat berbahaya bagi penggunanya terutama anak-anak,” lanjutnya.

Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network