BATAM, iNewsBatam.id - Bawaslu Kota Batam telusuri dugaan adanya pelanggaran money politik, yang dilakukan salah satu calon legislatif (caleg) DPD RI, berinisial RS di Kelurahan Selanak Raya, Kecamatan Belakangpadang.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan hasil pengawasan dari pengawas kecamatan.
"Kami dapat informasi dari teman-teman panwascam dan teman-teman media, tapi saat ini kami masih menunggu laporan hasil pengawasan dari panwascam Belakangpadang," ujarnya, Senin (22/1/2024).
Dia menyebutkan, laporan hasil pengawasan itu saat ini sedang dalam proses pembuatan oleh panwascam.
Nantinya, dari laporan hasil pengawasan tersebut, baru pihaknya bisa mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan di sana, termasuk apakah benar adanya dugaan money politik tersebut.
"Jadi kami masih menunggu laporan dulu, karena kalau saya bilang sekarang, tapi ternyata dari laporan pengawasannya beda, saya kan takut salah lagi. Jadi nanti mereka akan merinci kegiatannya apa, di mana, dugaannya apa, dokumentasinya seperti apa, akan dirunut," jelasnya.
Setelah semua laporannya lengkap kata dia, baru bawaslu bisa menindaklanjuti.
"Baru setelah dibuat hasil laporan pemgawasan ke Kota, baru kami akan menindak lanjuti. Jadi sekarang masih menunggu," kata dia.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait