BATAM, iNewsBatam.id - Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor urut 01, Nyanyang Haris Pratamura, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam pada Kamis (14/11/2024), terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye.
Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran yang terjadi di Alun-alun Engku Putri, Batam, yang merupakan fasilitas pemerintah Kota Batam, saat acara pesta budaya yang diselenggarakan oleh organisasi Bangso Batak Marsada beberapa waktu lalu.
Nyanyang tiba di kantor Bawaslu Batam sekitar pukul 11.00 WIB, mengenakan kemeja putih dan didampingi oleh timnya. Ia selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.20 WIB. Saat ditemui usai pemeriksaan, Nyanyang menyampaikan bahwa kedatangannya adalah untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang diterimanya.
“Ada delapan pertanyaan tadi. Ditanya tempat di sana, dengan siapa, acaranya apa,” ungkap Nyanyang.
Ia juga menambahkan bahwa tidak merasa mempermasalahkan laporan tersebut dan siap mengikuti prosedur yang diminta oleh Bawaslu.
"Semua yang ditanyakan sudah saya sampaikan dengan jelas kepada Bawaslu," kata Nyanyang.
Nyanyang berharap agar tidak ada lagi masalah serupa menjelang hari pemilihan yang semakin dekat, dan berharap proses pemilu dapat berjalan lancar tanpa kendala.
"Saya harap tidak ada lagi permasalahan menjelang pemilihan yang tinggal beberapa hari lagi," tambahnya.
Editor : Gusti Yennosa