Iming-Iming Akan Dinikahi, Oknum Ustadz di Batam Cabuli Santri Berulang Kali

Johan Utoyo
Seorang oknum ustadz di Kota Batam diamankan Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan perbuatan cabul. (Foto: Istimewa)

BATAM, iNewsBatam.id - Seorang oknum ustadz disalah satu pesantren di kawasan Nongsa, Kota Batam diamankan Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan perbuatan cabul terhadap seorang santri putri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, tersangka berinisial RJ (20), ia diamankan petugas setelah dilaporkan mencabuli seorang santri yang masih dibawah umur hingga berulang kali.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam penyidikan," ujarnya Senin (22/1/2024).

Dijelaskan Kasat Reskrim, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terjadi sejak 20 Desember 2023 pukul 23.00 WIB lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut memanjat plafon asrama putri dan masuk ke kamar korban. Ia membujuk korban melakukan hubungan layaknya suami istri dengan iming-iming akan dinikahi

"Pelaku memanjat plafon dan masuk ke kamar korban. Ia membujuk akan menikahi dan mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri," ulasnya.

Perbuatan itu dilakukan pelaku berulang ulang hingga 4 kali. "Menurut pengakuan korban sudah empat kali," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 82 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman  pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Pidananya ditambah sepertiga karena yang pelakunya adalah tenaga kependidikan atau guru," pungkasnya.

Editor : Johan Utoyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network