Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai Saat Cekcok, Korban Berakhir Tragis

Avirista Midaada
Ilustrasi Mayat wanita yang tewas dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh suami

Batam, iNewsBatam.id - Seoirang wanita tewas usai meminum pembersih lantai usai cekcok dengan suaminya.

Kuat dugaan, korban dipaksa oleh sang suami untuk meminum cairan pembersih tersebut.

Hal ini kemudian membuat korban tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit.

Namun nyawa korban tidak tertolong usai meminum cairan tersebut.

Dugaan suami tega meracuni istrinya sendiri hingga tewas terjadi di Kabupaten Malang. Lokasi kejadian di sebuah rumah di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G01 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Pantauan di lokasi rumah, terpasang sebuah garis polisi di pagar. Sementara aktivitas rumah sudah kosong karena seluruh penghuninya tak berada di rumah. Pelaku diketahui berinisial DMM (40), dengan korban berinisial DS (40).

Dewi, seorang tetangga korban membenarkan adanya informasi dugaan keracunan yang dilakukan oleh Y, suami korban. Peristiwa ini diduga terjadi pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok G01 Nomor 32 RT 4 RW 15 Desa Watugede.

"Kemarin itu kan dengar ada tengkar cekcok, saya kira kalau rumah tangga kan tengkar biasa. Kemudian jam setengah 10-an itu anaknya yang kecil minta air minum ke saya, saya tapi enggak ngeh (sadar)," ucap Dewi, ditemui di lokasi, pada Kamis (25/1/2024) pagi.

Selanjutnya karena ia tak punya air putih, sang anak ini meminta tetangga lain bernama Pak Edi, tapi karena warga mengira hanya bercanda dan tak paham maksudnya dibiarkanlah. Hingga akhirnya, korban atas nama DS itu telpon sendiri meminta air putih.

“Dari situ akhirnya baru sadar, ternyata memang kayak disuruh minum racun, dibawa ke rumah sakit siang jam 1an," ucap dia.

Nyawa DS tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu malam (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB usai menjalani perawatan di RS Marsudi Waluyo, Karanglo, Singosari.

Di sisi lain, Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade membenarkan informasi adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh DS, oleh suaminya berinisial DMM. Pihaknya sendiri masih melaksanakan penyelidikan dan pendalaman terkait informasi tersebut.

"Dugaan sementara KDRT mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi memang benar, kejadian ini kemudian kami tadi malam jam 01.00 (dini hari) dapat laporan dari pelapor warga setempat, kami langsung ke TKP," ungkap Masyhur Ade.

Ade menambahkan, saat ini jasad DS masih berada di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan autopsi. Diduga DS diracun dengan menggunakan cairan pembersih lantai, sebab ada beberapa ceceran bekas cairan pembersih lantai, yang ditemukan oleh polisi saat di lokasi kejadian.

"Kemudian mungkin dalam kejadian itu yang bersangkutan disuruh minum atau bagaimana. Tapi yang jelas keterangan dari medis, bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi pembersih lantai," jelasnya.

Hingga berita ini ditulis pukul 12.00 WIB, kepolisian masih mendalami dugaan KDRT. Polisi juga belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lagi.

 

Sumber: Okezone

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network