Batam, iNewsBatam.id - Aktifitas perjudian jenis sabung ayam di Kampung Capung Marina, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam kian membuat gerah masyarakat sekitar. Tidak tanggung-tanggung di lokasi tersebut terdapat 3 arena judi.
Kabar tersebut akhirnya sampai ke telinga polisi. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi pada Selasa (30/1/2024). Akan tetapi saat didatangi, suasana arena perjudian sudah lengang tanpa ada aktivitas yang terlihat. Dugaannya penggerebekan bocor sehingga para pelaku memilih kabur.
Meski tak mengamankan satu orang pelaku pun, petugas berhasil menemukan aktivitas tersisa dari perjudian seperti beberapa ekor ayam jago yang ditinggalkan pemiliknya serta arena sabung.
Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra mengatakan, Arena sabung ayam tersebut terletak di lahan yang cukup luas. Untuk mencapai lokasi itu, aparat kepolisian harus berlomba dengan waktu agar bisa meringkus para pemain judi.
"Hasil dari pengecekan, lokasi arena sabung ayam ini memang tidak ada aktivitas. Namun tetap akan kami pantau," ujarnya.
Dilanjutkannya, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas judi yang dilakukan di kawasan tersebut. Menanggapi informasi ini, polisi langsung mendatangi lokasi.
Risky juga meminta kepada masyarakat yang menjadi korban keresahan adanya aktivitas perjudian sabung ayam ini untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas tersebut.
"Kami minta kepada masyarakat untuk melaporkan jika adanya aktivitas perjudian sabung ayam dilokasi ini. Pihak kepolisian akan menindak tegas jika di dalamnya terdapat unsur perjudian,"
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait