6 Fraksi DPRD Batam Sepakat Tunda Kenaikan Tarif Parkir

Pratamayude
6 Fraksi DPRD Batam Sepakat Tunda Kenaikan Tarif Parkir. (Foto: iNews Batam / Pratamayude)

BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak enam fraksi di DPRD Batam meminta penundaan kenaikan parkir umum tepi jalan sebesar 100 persen. 

Ke-6 fraksi yang setuju penundaan itu adalah, partai Nasdem, Golkar, PAN, PKS, Demokrat-PSI dan PDI-P, sementara fraksi PKB dan Hanura tidak hadir saat rapat dengar pendapat (RDP) tarif parkir bersama Dinas Perhubungan Kota Batam.

Selain itu, dari fraksi Gerindra memberikan tenggat waktu dua pekan kepada Dinas perhubungan Kota Batam untuk melakukan perbaikan dari segi kesiapan pelayanan Dishub Kota Batam. Diantaranya, penyediaan karcis atau tiket parkir berlangganan kepada masyarakat. 

"Kami minta disiapkan di mall karcis berlangganan itu, sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkannya. Paling tidak 10 persen dari jumlah kendaraan. Kalau itu tak bisa juga dilaksanakan, maka baru kami rekomendasikan penundaan," Kata Anggota fraksi Gerindra, Ahmad Surya, saat memimpin RDP terkait gejolak parkir di ruang rapat DPRD Batam, Kamis (1/2/2024).

Dia menjelaskan, dengan adanya karcis berlangganan, hal itu bisa meminimalisir kebocoran penerimaan retribusi parkir, ketimbang pungutan langsung dari jukir serta bisa lebih murah.

"Pembenahan harus diutamakan, ini kan baru berjalan dua pekan. Biar ini adil, kami kasih tenggat waktu dua pekan lagi kepada Dishub," kata dia.

Sementara dari fraksi partai Golkar, Hendra Asman menyebutkan, penundaan ini disebabkan banyaknya laporan masyarakat terkait kesiapan Dishub. Baik itu dari SDM jukir, maupun pelayanan lainya. 

"Melalui RDP ini, kami akan meminta secara kelembagaan DPRD Batam, untuk memberikan rekomendasi ke Pemko Batam atas penundaan ini," katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua ll DPRD Batam Yunus Muda, yang juga dari fraksi Golkar meminta Dishub Batam sebagai pelaksana Perda nomor 1/2024, agar lebih fokus mempersiapkan dan memperbaiki 4 poin yang menjadi titik berat dalam permasalahan ini.

Pertama, Dishub Batam harus mengakui minimnya sosialisasi sebelum tarif diberlakukan, kedua ketersediaan karcis parkir pasca kenaikan tarif masih belum maksimal, ketiga SDM Juru parkir, dan keempat pelayanan parkir baik dari segi sarana maupun prasarana.

Akan tetapi, dari 4 poin itu, baru dua yang dilaksanakan oleh Dishub Batam, yakni sosialisasi biarpun masih minim, dan edukasi juru parkir biarpun baru sekali dua kali di beberapa titik.

"Poin itu dulu harus diperbaiki. Contohnya, penyediaan karcis langganan, jangan hanya coba-coba, harus memperhatikan jumlah kendaraan. Karcis biasa juga masih beredar yang harga lama. Artinya kesiapan Dishub disini yang menjadi perhatian," ucapnya.

Editor : Johan Utoyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network