DPRD Batam Pertanyakan Izin Berlayar Tugboat yang Tenggelam di Tanjung Uncang
BATAM, iNewsBatam.id – DPRD Kota Batam menyoroti insiden tenggelamnya kapal tugboat di perairan kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard di Tanjung Uncang.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar di kantor DPRD Kota Batam, Kamis (12/3/2026).
Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan mempertanyakan aspek keselamatan kerja hingga kelayakan kapal yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Ia meminta kejelasan terkait dokumen izin berlayar serta kondisi kapal saat beroperasi di perairan tersebut.
“Kami ingin memastikan apakah kapal tersebut memiliki surat izin berlayar dan apakah kondisinya memang layak beroperasi. Apakah sudah berkoordinasi dengan KSOP Batam,” ujar Aweng dalam rapat.
Menurut Aweng, kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal Tanjung Uncang bukan kali pertama terjadi. Karena itu, DPRD menilai penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus dievaluasi secara serius oleh pihak terkait.
Ia juga menyinggung kemungkinan faktor cuaca yang memicu insiden tersebut. Menurutnya, kondisi cuaca seharusnya dapat diprediksi sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan lebih awal.
“Kalau memang karena faktor cuaca, seharusnya bisa diprediksi untuk mencegah kejadian seperti ini. Jangan sampai semua dianggap selesai begitu saja,” katanya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Batam juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak perusahaan.
Salah satunya meminta penjelasan secara terbuka mengenai kronologi tenggelamnya kapal agar peristiwa tersebut dapat dipahami secara jelas oleh publik.
Selain itu, DPRD juga meminta perusahaan memastikan tanggung jawab terhadap para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang selamat dan masih menjalani perawatan.
DPRD mendorong agar perusahaan memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan memberikan kepastian bagi korban serta keluarganya,” ujar Aweng.
Editor : Gusti Yennosa