DPRD Batam Pertanyakan Izin Berlayar Tugboat yang Tenggelam di Tanjung Uncang
BATAM, iNewsBatam.id – DPRD Kota Batam menyoroti insiden tenggelamnya kapal tugboat di perairan kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard di Tanjung Uncang.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar di kantor DPRD Kota Batam, Kamis (12/3/2026).
Wakil Ketua I DPRD Batam Aweng Kurniawan mempertanyakan aspek keselamatan kerja hingga kelayakan kapal yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Ia meminta kejelasan terkait dokumen izin berlayar serta kondisi kapal saat beroperasi di perairan tersebut.
“Kami ingin memastikan apakah kapal tersebut memiliki surat izin berlayar dan apakah kondisinya memang layak beroperasi. Apakah sudah berkoordinasi dengan KSOP Batam,” ujar Aweng dalam rapat.
Menurut Aweng, kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal Tanjung Uncang bukan kali pertama terjadi. Karena itu, DPRD menilai penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus dievaluasi secara serius oleh pihak terkait.
Ia juga menyinggung kemungkinan faktor cuaca yang memicu insiden tersebut. Menurutnya, kondisi cuaca seharusnya dapat diprediksi sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan lebih awal.
“Kalau memang karena faktor cuaca, seharusnya bisa diprediksi untuk mencegah kejadian seperti ini. Jangan sampai semua dianggap selesai begitu saja,” katanya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Batam juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak perusahaan.
Salah satunya meminta penjelasan secara terbuka mengenai kronologi tenggelamnya kapal agar peristiwa tersebut dapat dipahami secara jelas oleh publik.
Selain itu, DPRD juga meminta perusahaan memastikan tanggung jawab terhadap para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang selamat dan masih menjalani perawatan.
DPRD mendorong agar perusahaan memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan memberikan kepastian bagi korban serta keluarganya,” ujar Aweng.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut. Ia memastikan perusahaan menanggung biaya pemakaman hingga pemulihan bagi keluarga korban.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kecelakaan ini,” kata Diky.
Berdasarkan hasil sementara, kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh faktor alam. “Untuk kejadian kali ini murni karena faktor alam,” ujarnya.
Manajemen PT Pradana Samudra Lines memastikan bertanggung jawab terhadap para kru yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Manajer Agensi perusahaan, Moh. Fatur Akbar, mengatakan pihaknya menanggung santunan, asuransi hingga biaya pemakaman korban.
“Kami memberikan santunan, mengeluarkan asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman baik di dalam maupun luar kota sampai proses pemakaman selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan saat kejadian terdapat lima kru di dalam kapal tugboat yang sedang melakukan asist atau membantu mendorong kapal lain.
Kapal tersebut dilaporkan terbalik pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB saat menarik kapal kargo Kyparissia di perairan Tanjung Uncang.
Dari lima kru yang berada di kapal, tiga orang ditemukan meninggal dunia, satu orang selamat, dan satu lainnya masih dalam pencarian.
Korban meninggal dunia masing-masing Abdul Rahman selaku kapten kapal, Guntur Pardede sebagai chief, serta Jhonson Bertuahman Damanik yang menjabat kepala kamar mesin.
Sementara korban selamat adalah M. Habib Ansyari, dan satu kru yang masih dalam pencarian yakni Yusuf Tankin yang bertugas sebagai second engineer.
Tim SAR gabungan dari Basarnas Tanjungpinang, VTS Batam, Polairud Polda Kepulauan Riau, serta pihak PT ASL Shipyard masih melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Editor : Gusti Yennosa