BK DPRD Batam Janji Tuntaskan Kasus Mangihut Rajagukguk Secara Transparan

Pratamayude
Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli (kiri) memberikan keterangan seputar penanganan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Fraksi PDI-P, Mangihut Rajagukguk. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam merespons desakan mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (Unrika), terkait penanganan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk.

Ketua BK, Muhammad Fadhli, menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut masih berjalan dan dilakukan secara objektif serta transparan.

“Kami menghargai partisipasi publik, termasuk mahasiswa, dan memastikan seluruh proses ini dilakukan sesuai aturan. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” ujar Fadhli, Rabu (7/5/2025).

Menurut Fadhli, BK telah melakukan serangkaian rapat, baik secara internal maupun dengan kuasa hukum pelapor.

Selain itu, surat pemanggilan kepada Mangihut Rajagukguk juga telah dilayangkan, dan yang bersangkutan menyatakan kesediaan hadir untuk memberikan klarifikasi.

“Ini menjadi bagian penting dalam tahapan klarifikasi sebelum sidang etik digelar,” jelasnya.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network