BK DPRD Batam Janji Tuntaskan Kasus Mangihut Rajagukguk Secara Transparan

Pratamayude
Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli (kiri) memberikan keterangan seputar penanganan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Fraksi PDI-P, Mangihut Rajagukguk. (Foto: Yude/iNews.id)


BK juga telah melibatkan tenaga ahli untuk menganalisis dokumen dan bukti yang masuk. Fadhli menambahkan, hasil kajian para ahli akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang kode etik mendatang.

“Kami berkomitmen menjaga integritas lembaga. Proses ini harus dilalui secara cermat dan independen. Hasil akhirnya akan kami pertanggungjawabkan ke publik,” tegasnya.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network