Hina Wanita Berhijab, Arya Wedakarna Dipecat dari Anggota DPD RI

Ahmad Al Fiqri
Arya Wedakarna. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsBatam.id - Buntut dari ucapan yang diduga menghina wanita berhijab, Arya Wedakarna dipecat dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, Badan Kehormatan (BK) DPD RI telah memutuskan bahwa Arya terbukti melanggar kode etik dan dipecat dari senator.
.
"Itu kan masalahnya sudah jelas, masalah melanggar etik. Nah itu sudah kita serahkan kepada BK. hasil BK apa, saya belum tahu. Lah ternyata tadi saya baca di media, pemecatan ya," kata La Nyalla saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Kendati demikian, La Nyalla mengaku tak tahu kapan BK DPD RI memecat Arya. Meski begitu, hasil sidang etik BK DPD RI telah diparipurnakan.

"Saya juga enggak tahu, yang pasti yang putuskan BK, kemudian disahkan di paripurna. Tetapi BK sudah bisa dipecat," tuturnya.

"Sah (pemecatan Arya) sudah di paripurna hari ini. Sah sah," ucap La Nyalla.

La Nyalla berkata, Arya memang salah satu senator yang kerap terjerat kasus. "Berapa kali ya, 4 kali ya (tersandung kasus). Sudah diampuni, nah ini menyangkut umat agama," kata La Nyalla.

Lebih lanjut, La Nyalla berkata, pihaknya akan menyerahkan hasil rapat paripurna yang menyatakan pemecatan Arya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau presiden setuju baru ada pengganti bawahnya. Ini kan keputusan presiden, kita ga tahu. Bisa jadi, Arya Wedakarna menuntut juga ke PTUN, kita enggak tahu kan hasilnya bagaimana," terang La Nyalla.

Sumber: Okezone

Editor : Johan Utoyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network